Pages

Sunday, May 12, 2013

Kewibawaan Alkitab dari Sudut Pandang Seorang Katolik


Oleh: Pastor Dr. H. Pidyarto, O.Carm
            Dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan di antara sesama pengikut Yesus Kristus, dialog itu amat penting. Dalam berdialog orang tidak ingin berdebat untuk mencari menang sendiri. Tetapi sebaliknya, dalam berdialog orang tidak juga bermaksud mengorbankan prinsipnya sendiri. Tujuan dialog adalah menjelaskan posisi sendiri, sambil mendengarkan pendapat pihak lain dan paling tidak berusaha memahami posisi pihak lain. Dengan demikian kesalahpahaman dapat dihindarkan atau dikurangi. Syukur, jika visi bersama dapat dicapai. Dalam semangat inilah makalah ini ditulis sebagai tanggapan terhadap tawaran yang menggembirakan dari Redaksi Majalah Forum Biblika Lembaga Alkitab Indonesia.
            Makalah ini bertujuan memberikan jawaban dari pihak Katolik atas tiga pertanyaan yang saling terkait ini: (1) benarkah Alkitab memiliki kewibawaan, (2) bagaimana hubungan kewibawaan Alkitab dengan Roh  Kudus, dan (3) bagaimana hubungan kewibawaan Alkitab dengan jemaat?

A. Kewibawaan Alkitab

            Menurut hemat kami, untuk menjelaskan paham Katolik mengenai kewibawaan Alkitab, tidak ada jalan lain yang lebih baik daripada memaparkan ajaran Konsili Vatikan II (yang berlangsung dari tahun 1962 sampai dengan 1965). Konsili ini telah mengeluarkan banyak dokumen yang mengandung ajaran resmi Gereja Katolik; ada ajaran yang bersifat dogmatis, jadi mengikat untuk diikuti, ada juga yang tidak. Di antaranya ada stu dokumen yang khusus berbicara tentang Wahyu Ilahi atau Sabda Allah yang bernama "Konstitusi Dogmatis Dei Verbum." Dokumen ini bersifat dogmatis, jadi merupakan ajaran resmi yang bersifat mengikat. Namun dalam dokumen-dokumen lainnya Konsili Vatikan II sering juga menyinggung soal Sabda Allah; dan beberapa darinya akan kami sebut di sini.
            Bahwa Alkitab bersama dengan Tradisi suci[1] merupakan kewibawaan tertinggi dalam Gereja Ktolik, itu dapat kita simpulkan dari beberapa hal berikut ini.

1. Gereja adalah pendengar Sabda Allah
            Sudah sejak kalimat pertama, Dei Verbum menegaskan bagaimana seluruh konsili sici, dalam kapasitasnya sebagai sedang pimpinan Gereja Katolik dan sebagai wkil seluruh gereja Katolik, harus menempatkan diri di bawah Sabda Allah. Pembukaan dokumen itu berbunyi demikian,
"Sambil mendengarkan SABDA ALLAH dengan khidmat dan mewartakannya penuh kepercayaan, Konsili suci mematuhi amanat S. Yohanes: "Kami mewartakan kepadamu hidup kekal, yang ada pada Bapa dan telah tampak kepada kami: yang kami lihat dan kami dengar, itulah yang kami wartakan kepadamu, supaya kamu pun berolehpersekutuan dengan kami, dan persekutuan kita berserta Bapa dan Putra-Nya Yesus Kristus" (1Yoh. 1:2-3) [Dei Verbum no. 1][2]
            Sesungguhnyalah, tugas gereja yang pertama dan utama adalah mendengarkan Sabda Allah dengan sikap khidmat, sebelum ia dapat mewartakannya. Jika tidak, gereja akan mewartakan dirinya sendiri. Di tempat pada dokumen yang sama Konsili Vatikan II menyatakan secara ekspisit bahwa Wewenang Mengajar Gereja (yakni Paus sebagai pemimpin tertinggi dalam persatuan erat dengan para Uskup) "tidak berada di atas Sabda Allah melainkanmelayaninya..." Dan sebagai pelayan Sabda mereka harus mendengarkannya dengan khidmat, memeliharanya dengan saleh dan menerangkannya dengan setia (Dei Verbum no. 10). Dalam dokumen dogmatis lainnya yang bernama Lumen Gentium di tegaskan bahwa tugas utama para uskup, sebagai para pengganti rasul Yesus, adalah mewwartakan Sabda Allah (no. 24 dan 25). Hal yang sama tentu saja berlaku juga untuk para imam, yang membantu Uskup itu:
"Umat Allah dibentuk menjadi satu kesatuan pertama-tama oleh Sabda Allah yang sudah sepatutnya diharapkan dari mulut para imam. Berhubung tak seorang pun dapat diselamatkan jika tidak percaya lebih dahulu, maka tugas utama para imam sebagai rekan sekerja para Uskup adalah mewartakan Injil Allah kepada semua manusia." (Presbyterorum Ordinis no. 4)
            Ajaran-ajaran resmi ini dengan jelas menunjukkan sikap Gereja Katolik terhadap Alkitab. Alkitab merupakan otoritas di atas seluruh Gereja.
2. Alkitab norma tertinggi iman, teologi dan hidup Gereja

            Selanjutnya Dei Verbum (no. 21, 22, dan 23) menjelaskan bagaimana seharusnya fungsi Alkitab itu secara konkret dalam hidup Gereja. Sesuai dengan kewibawaan Alkitab yang dijunjung tinggi itu, Alkitab bersama dengan Tradisi suci, sejak dahulu hingga sekarang selalu dipandang oleh Gereja Katolik sebagai norma tertinggi untuk iman kepercayaannya. Oleh karena itu sudah selayaknya, jika semua pewartaan Gereja, pelajaran agama atau pendalaman iman jemaat (-katekese), dan semua bentuk pelayanan Sabda lainnya, harus dipupuk dan diatur oleh Alkitab.
            Gereja tidak boleh mewartakan dirinya sendiri, melainkan Sabda Allah. Maka dari itu kegiatan Gerej, lebih-lebih yang menyangkut doktrin, harus selalu bertumpu pada Alkitab. Secara khusus disebutkan di sini hubungan antara teologi dan Alkitab,
"Teologi suci bertumpu pada sabda Allah yang tertulis, bersama dengan Tradisi suci, sebagai landasannya yang tetap. Di situlah teologi amat sangat diteguhkan dan selalu diremajakan, dengan menyelidiki dalam terang iman segala kebenaran yang tersimpan ... Maka dari itu pelajaran Kitab Suci hendaklah bgaikan jiwa Teologi suci. (Dei Verbum no. 24).
            Jadi, teologi tidak boleh memanipulasikan Sabda Allah demi mempertahankan ajaran manusia. Memang bisa terjadi bahwa orang sudah mempunyai konsep teologis tertentu lalu membaca Alkitab dengan kacamata tersebut dan memasukkan gagasannya sendiri ke dalam teks Alkitab. Bila terjadi demikian, itu namanya eisegese (atau Jerman: Hineinintertretieren), bukan eksegese, yakni penafsiran yang bertujuan menarik keluar makna dari dalam teks Alkitab. Sebaliknya, teologi yang ortodoks harus sungguh-sungguh berakar dalam dan dikontrol oleh Alkitab. Ortodoksi teologi jelas tidak boleh bertentangan dengan Alkitab. Mengapa? Sebab sebenarnya teologi hanyalah refleksi ilmiah atas kebenaran-kebenaran iman sebagaimana yang diwahyukan Allah (dan hubungannya dengan situasi konkret manusia). Memang pada zaman dahulu teologi itu praktis sama dengan uraian Alkitab. Dengan kata lain, teologi belum dipisahkan dari ilmu penafsiran Alkitab. Baru pada zaman skolastik (di abad pertengahan) teologi pelan-pelan berpisah dari uraian Alkitab atau eksegese, lalu menjadi ilmu tersendiri. Sejak saat itu memang ada bahaya yang lebih besar bahwa teologio kurang mengindahkan Alkitab.
            Dalam berteologi manusia memakai akal budi yang sudah diterangi oleh iman. Akal budi tidak boleh menambah atau mengurangi kebenaran ilahi yang disampaikan dalam Alkitab (dan Tradisi suci). Tetapi mungkin timbul pertanyaan spontan di benak apra pembaca yang non-Katolik, "Kalau begitu mengapa Gereja Katolik mengajarkan bahwa Maria dikandung tanpa dosa. Apakah ajaran semacam itu terdapat dalam Alkitab?" Hal ini akan kita bicarakan nanti pada waktunya.
3. Hakikat Alkitab
            Ajaran mengenai kewibawaan Alkitab yang diuraikan di atas mempunyai dasar teologisnya dalam ajaran katolik mengenai hakikat Alkitab itu sendiri. Hal ini amat logis. Maka perlu kita lihat sejenak apakah hakikat Alkitab itu menurut Konsili Vatikan II.
            Konsili Vatikan II menganut paham yang sangat personal dan histories tentang Alkitab. Alkitab bukanlah pertama-tama kumpulan tulisan-tulisan yang "diturunkan" atau langsung "didiktekan" oleh Allah dari surga dalam kurun waktu yang amat singkat. Alkitab bukanlah pertama-tama buku yang berisi ajaran, ketetapan atau hukum dari Allah. Sebaliknya, Alkitab pertama-tama adalah Allah sendiri yang secara personal ingin menyapa manusia, berkomunikasi dengannya dan berwawancara dengannya. Dan komunikasi persoalan ini berlangsung berabad-abad lamanya dalam sejarah manusia. Paham personalistis tentang hakikat Alkitab sudah dikenal sejak dahulu. Menurut paham para Bapak Gereja Barat dan Timur, Alkitab itu bagaikan surat cinta yang ditulis oleh Bapa surgawi kepada anak-anak-Nya.[3]Sebagai contoh kami kutip di sini surat Gregorius Agung kepada temannya, Theodorus, yang tabib seorang kaisar itu:
"Kata orang, engkau sedang mengerjakan banyak hal yang indah dan penting. Tetapi orang-orang juga mengatakan bahwa engkau tidak punya waktu untuk membaca Alktiab. Dengarkan saya baik-baik: seandainya kaisar menulis sepucuk surat kepadamu, beranikah engkau membuangnya ke kotak sampah sebelum membaca seluruhnya? Pasti tidak. Nah, Allah sendiri telah menulis sepucuk surat cinta demi keselamatan kita ... Jadi, belajarlah mengenal hati Allah dari firman-firman Allah, agar engkau dapt semakin merindukan keabadian."
            Dalam Dei Verbum gagasan yang sama diugnkapkan dengan cara demikian, "Dalam kitab-kitab suci Bapa yang ada di sorga penuh cinta kasih menjumpai para putra-Nya, dan berwawancara dengan mereka" (no. 21). Sedangkan dalam dokumen lain yang bernamaSacrosanctum Concilium Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa jemaat harus sangat menghormti pembacaan Injil, karena pada wkatu itu "Kristus datang untuk berbicara dengan mereka" (No. 35). Jadi, Alkitab itu sangat berwibawa karena melalui Alkitab itu manusia tidak hanya bertemu dengan perintah Allah, peraturan hidup atau pengetahuan tentang Allah, melainkan juga dan bahkan pertama-tama berjumpa dengan Allah sendiri yang ingin berbicara kepada hati manusia.
            Maka dari itu Gereja Katolik yakin bahwa manusia tidak boleh menambah atau mengurangi sedikitpun Sabda Allah dalam Alkitab. Tetapi sering terdengar pertanyaan yang diajukan oleh saudara-saudara non-Katolik kepada orang Katolik, "Mengapa Gereja Katolik menambah jumlah Alkitab?" Pertanyaan semacam ini tercermin juga dalam pertanyaan G.W. Bromiley[4] ini,
"Apakah Alkitab/ Jawaban Roma Katolik adalah, bahwa Alkitab terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru termasuk ‘Apokrip' dari Perjanjian Lama. Dengan demikian tulisan-tulisan, yang tidak dapat dimasukkan dalam daftar kitab-kitab yang diilhamkan dan berwibawa, dianggap sama bobotnya dengan kitab-kitab yang kanonik dalam pembicaraan tentang ajaran."

            Pernyataan Bromiley ini tidak benar, sebab dia menilai Gereja Katolik dengan keyakinan sendiri. Gereja katolik tidak menganggap apa yang bukan Alkitab, bukan Sabda Allah (atau hanya "apokrip" saja), sebagai setara dengan Sabda Allah/Alkitab. Letak permasalahannya di sini: apa yang dianggap bukan Sabda Allah atau "Apokrip" oleh Gereja-gereja Reformasi, oleh Gereja Katolik diakui sebagai Sabda Allah. Mengenai hal ini kita akan melihat kembali di bawah. Kitab yang diakui sebagai Sabda Allah tentu dihormati sebagai Sabda Allah dan tidak akan pernah disejajarkan dengan apa yang bukan Sabda Allah.
4. Tradisi suci, Alkitab dan Wewenang Mengajar Gereja

            Sampai di sini teologi Katolik mengenai kewibawaan Alkitab tidak (banyak) berbeda dengan ajaran Gereja-gereja Reformasi, kecuali tentu saja dalam hal Tradisi yang disebut berdampingan dengan Alkitab. Maka dari itu perlu dijernihkan pandangan Ktolik mengenai Tradisi, sebab dalam pandangan Katolik Allah itu harus dipelihara dalam kesatuan erat dengan Tradisi suci dan ditafsirkan di bawah bimbingan pimpinan Gereja resmi (Wewenang Mengajar Gereja). Apakah Tradisi suci itu? Bagaimana hubungannya dengan Alktiab? Mengapa perlu ada wewenang mengajar Gereja (Paus dalam kesatuan dengan para Uskup)? Untuk dapat memahami semuanya ini perlu kita lihat ajaran Katolik mengenai proses terjadinya Alkitab itu dalam kerangka yang lebih luas, yakni dalam kerangka Wahyu Ilahi (Inggris: revelation) atau Sabda Allah (tetapi di sini istilah "Sabda Allah" dipakai dalam artian yang lebih luas dari pada Sabda Allah yang tertulis dalam Alkitab). Dei Verbum mengajarkan demikian,
"Dalam kebaikan dan kebijaksanaan-Nya Allah berkenan mewahyukan diri-nya dan memaklumkan rahasia kehendak-Nya (lih. Ef. 1:9) ... Maka dengan wahyu itu Allah yang tidak kelihatan (lih. Kol. 1:15; 1Tim. 1:17) dari kelimpahan cinta kasih-Nya menyapa manusia sebagai sahabat-sahabat-Nya (lih. Br. 3:38), untuk mengundang mereka ke dalam persekutuan dengan diri-Nya dan menyambut mereka di dalam-Nya."
            Jadi, secara ringkas mau dikatakan dua hal berikut ini; (1) Allah mewahyukan diri berarti Allah menyatakan diri atau pribadi-Nya sendiri (=obyek utama wahyu) dan rencana keselamatan-Nya (=obyek sekunder wahyu); (2) tujuan wahyu ilahi itu Cuma satu: keselamatan abadi manusia yang berupa persatuan dengan Allah (bnd. 1Yoh. 1:1-5); justru untuk itulah Allah perlu juga mewahyukan kehendak-Nya, hukum-hukum-Nya, jalan-jalan-Nya supaya manusia bisa sampai ke persatuan tersebut.
            Adapun wahyu ilahi itu terjadi secara perlahan-lahan dalam dan melalui sejarah manusia, ribuan tahun lamanya. Allah mewahyukan diri secara bertahap, mengikuti perkembangan kemampuan manusia. Oleh karena itu bisa dipahami mengapa ada paham-paham yang harus dikoreksi oleh paham lain dalam perjalanan sejarah, mengapa ada pandangan-pandngan yang masih primitif, seperti misalnya pengetahuan tentang susunan alam semesta ini dan sebagainya. Alkitab itu sungguh manusiawi sekaligus ilahi.
            Allah mewahyukan diri melalui kata dan perbuatan yang terjalin sangat erat: kraya meneguhkan ajaran dan realitas rohani, sedangkan kata-kata menyiarkan dan menerangkan rahasia yang tercantum dalam karya-karya (Dei VerbumI no. 2). Andaikan Allah hanya bersabda melalui mulut para nabi, tetapi tidak menyertainya dengan perbuatan nyata, maka sabda Allah itu tidak banyak artinya bagi manusia. Sebaliknya, andai kata Allah hanya berbuat sesuatu untuk jemaat-Nya, tetapi tanpa ada kata-kata yang menjelaskan maknanya, maka jemaat bisa salah paham mengenai makna perbuatan Allah itu atau bahkan sama sekali tidak mampu melihatnya sebagai karya Allah. Dengan latar belakang paham wahyu ilahi semacam inilah, maka Yesus Kristus disebut wahyu Allah yang paling sempurna. Ini berarti, melalui pribadi, kata dan karya Yesus, Allah telah mewahyukan diri-Nya kepada manusia secara paling sempurna. Dengan kata lain, untuk memperkenalkan diri-Nya dan kehendak-Nya, Allah tidak bisa berbuat lebih sempurna daripada melalui Putera-Nya sendiri yang menjadi manusia. Inilah paham dasar mengenai wahyu ilahi menurut Gereja Katolik.
            Sekarang bagaimana Wahyu ilahi itu disimpan dan diteruskan kepada manusia sepanjang zaman di segala tempat? Di sinilah letak perbedaan antara Gereja Katolik dan Gereja-gereja Reformasi. Menurut Gereja Katolik, Wahyu Allah diterima dan diilhami oleh sekelompok manusia yang kita sebut "Gereja" (baik dalam bentuk permulaannya, yakni bangsa Israel, maupun dalam bentuknya yang sekarang, yakni Gereja Yesus Kristus). Bila kita sempitkan pembicaraan kita pada wahyu Perjanjian Baru saja, maka wahyu Allah melalui Yesus Kristus itu diimani dan dihayati secara konkret oleh para rasul dan jemaat mereka. Iman para rasul dan jemaatnya itu bersifat konstitutif dan mengikat. Mengapa? Karena pergaulan para rasul secara langsung dengan Yesus dan berkat rahmat khusus Allah. Maka Gereja Katolik mengajarkan bahwa wahyu Allah itu selesai dan lengkap dengan wafatnya rasul yang terakhir. Gereja sesudah zaman para rasul tidak menerima tambahan wahyu Allah.
            Selanjutnya, Allah menetapkan supaya para rasul memelihara dan meneruskan seluruh Wahyu ilahi itu secara utuh kepada umat manusia demi keselamatan mereka (Dei Verbum no. 7; misi). Bagaimana cara para rasul melaksanakan tugas penting itu? Mari kita lihat dengan cermat ajaran Dei Verbum tentang hal itu yang memang dirumuskan secara amat ringkas-padat,
"Perintah itu dilaksanakan dengan setia oleh para Rasul, yang dalampewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa ayng telah mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari. Perintah Tuhan dijalankan pula oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan." (no. 7).
            Yang dimaksud dengan "pewartaan lisan" di atas bukanlah sekadar pewartaan lewat mulut (=oral) saja, tetapi keseluruhan cara penerusan wahyu ilahi yang pertama-tama memang bersifat tidak tertulis. Itulah yang dimaksud dengan Tradisi suci.[5] Isi yang mau diteruskan secara turun-temurun oleh Tradisi adalah Wahyu ilahi sendiri, sedangkan bentuk atau ungkapan dari Tradisi lisan itu meliputi teladan hidup para rasul, ketetapan-ketetapan atau ajaran mereka (dan tentu saja secara implicit diandaikan juga ibadat mereka[6]. Jadi, Tradisi merupakan gema Wahyu ilahi, merupakan Wahyu Allah sendiri sejauh diimani oleh para rasul. Tradisi adalah ungkapan konkret dari iman para rasul akan Wahyu ilahi. Jadi Tradisi itu ilahi tetapi sekaligus manusiawi. Lalu, para rasul melanjutkan seluruh hidup imannya itu kepada generasi-generasi berikutnya. Dan Gereja Yesus Kristus sesudah zaman para rasul (seturut teladan Gereja Rasuli sendiri) menyimpan dan menghayati Wahyu ilahi tersebut dalam bentuk "ajaran, hidup serta ibadatnya" (Dei Verbum no. 8). Itulah yang dimaksud dengan Tradisi suci dalam Gereja post-rasuli yang secara esensial harus identik dengan Tradisi rasuli. Adapun cara dimanis penerusan Wahyu ilahi dari para rasul kepada Gereja sepanjang zaman itu dapat dibandingkan dengan cara penerusan wahyu Ilahi dari Yesus sendiri kepada para rasul. Sebagaimana para rasul menerima Wahyu Allah melalui pergaulan hidup dengan Yesus, yakni melalui teladan, kata dan karya Yesus, begitu juga Gereja menerima Wahyu ilahi yang diteruskan oleh para rasul itu melalui Tradisi yang hidup (berupa teladan, ibadat dan ajaran). Perlu dicatat di sini, tidak semua tradisi gerejawi adalah Tradisi suci yang secara esensial identik dengan Tradisi rasuli. Untuk membedakan kedua tradisi itu, tradisi-tradisi gerejawi ditulis dengan huruf "t" kecil, sedangkan Tradisi rasuli ditulis dengan huruf "T" besar. Inilah yang mungkin sering membuat orang luar salah paham. Orang sering mengira, seakan-akan setiap praktek gerejawi atau setiap keputusan dari Wewenang Mengajar Gereja dianggap sebagai Tradisi yang setara nilainya dengan Alkitab. Orang mengira bahwa setiap kebiasaan kuno harus dipandang ssebagai Tradisi rasuli. Tidak! Dan untuk menilai apakah sesuatu itu termasuk Tradisi rasuli atau tidak, memang dibutuhkan bimbingan Roh kudus, khususnya bimbingan-Nya ke atas Wewenang Mengajar Gereja.
            Ketika para rasul wafat satu demi satu, dirasakan adanya kebutuhan akan pedoman iman yang tertulis. Maka ada orang-orang tertentu, entah rasul sendiri atau orang-orang yang bersifat rasuli, yang menuliskan wahyu Allah dalam kata-kata manusia. Maka terjadilah Kitab Suci Perjanjian Baru. Namun di balik kata-kata manusia kita percaya Allah sendiri mau bersabda kepada kita. Hal itu bisa terjadi berkat adanya dorongan dan bantuan khusus Roh Kudus yang disebut ilham atau inspirasi.[7] Sekali lagi, berkat ilham Roh Kudus itu Allah menjamin bahwa apa yang ditulis oleh manusia itu sungguh-sungguh menyampaikan sabda-Nya. Bukan dalam arti Allah mendiktekan kata demi kata, melainkan dalam arti bahwa di balik kata-kata manusia, di balik ungkapan manusia yang kadang-kadang tidak sempurna itu, mau dinyatakan wahu Allah sendiri. Dengan demikian Tradisi lisan diungkapkan secara tertulis! Dalam arti inilah Alkitab merupakan bagian dari Tradisi atau dengan kata lain Alkitab itu adalah Tradisi yang tertulis.[8]Namun berkat ilham Roh Kudus itu, Alkitab mempunyai kedudukan istimewa. Berbeda dengan Tradisi suci yang merupakan gema wahyu Allah atau ungkapan iman kepada wahyu Allah saja, Alkitab benar-benar Sabda Allah itu sendiri. Oleh karena itu Alkitab menjadi pengontrol Tradisi.
            Dengan uraian singkat di atas kita dapat memahami dengan lebih mudah apa yang diajarkan oleh Konsili Vatikan II mengenai hubungan Tradisi dan Alktiab berikut ini:
"Jadi Tradisi suci dan Kitab Suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber Ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menerus ke arah tujuan yang sama. Sebab Kitab Suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh Ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh kudus dipercayakan kepada para rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikianGereja menimba kepastiannya tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukanhanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab Suci) harus diterima dan dihormati dengan cita rasa kesalehan dan hormat yang sama." (no. 9).
            Jadi, Tradisi suci dan Alkitab dipandang sebagai satu kesatuan yang dinamis yang tak boleh dipisahkan. Ada (1225-1274) juga menegaskan bahwa "tulisan-tulisan teolog/doctor memang mempunyai kewibawaan tetapi kewibawaannya tidak pernah lebih tinggi dari pada Alkitab."
            Barulah pada abad ke-14 posisi ini mulai melemah. Kegagalan gereja untuk dapat membuktikan keabsahan sikapnya telah mengundang keragu-raguan orang terhadap kewibawaan Alkitab. Orang mulai bertanya-tanya, ‘bagaimana kalau tafsiran gereja ternyata tidak sesuai dengan Alkitab?". "Yang mana dari kelima hal ini mempunyai kewibawaan tertinggi? Apakah Gereja Paus, konsili, tradisi atau Alkitab itu sendiri?" Di mana kewibawaan harus ditempatkan?
            Pergumulan dan perdebatan di abad pertengahan ini tidak ada habisnya sampai pada abad Reformasi di mana melalui konsili-konsili di trent (13 Desember 1545-1563), gereja Katolik secara resmi menentukan sikap yang berlawanan dengan kaum Protestan. Mereka menetapkan bahwa: (a) ada "dua sumber wahyu Allah yang mempunyai kewibawaan yang sederajat" yaitu Alkitab dan tradisi. Dan (b) Firman Allah dapat diterima manusia melalui Alkitab dan tradisi-tradisi yang tidak tertulis (John Leith, Creeds of the Christian Church, New york: Double Day, 1963, p. 402).
3. Gereja di abad-abad Reformasi
            Gereja-gereja Protestan (Lutheran, Reformasi, Baptis dan sebagainya) memang lahir karena penolakan "gereja yang resmi (Katolik)" terhadap kewibawaan Alkitab. Pengakuan akan adanya "tafsiran-tafsiran lain" (Tradisi, Konsili, Paus) yang mempunyai kewibawaan sebagai firman Allah telah terbukti menghasilkan kebobrokan kehidupan gereja. Gereja tidak lagi mempunyai pegangan. Firman Allah sudah bergeser menjadi "opini manusia."
            Meskipun demikian para reformator menyadari bahwa pengakuan Kristen atas kewibawaan Alkitab tak mungkin dapat dipertahankan hanya atas dasar "kerasulan si penulis Alkitab." Para reformator melihat bahwa kewibawaan Alkitab tidak lahir dari bukti bahwa "para rasul yang menulis" tetapi dari realita bahwa ‘Roh Kuduslah" yang memberikan inspirasi atas penulisan tersebut. Oleh sebab itu Calvin menegaskan bahwa:
The authority of the Scripture is intrinsic. Authority derives from the Holy Spirit who inspired it, caused it to be written, and gave it to the church.
The Scripture now needs no reason or proof to substantiate its present testimony of the Spirit. Consequently Christian who believe the Bible do not do so because of proors or marks of genuineness upon which our judgment may lean; but we subject our judgment and wit to it as to the thing far beyond any guesswork (Institutes of the Christian Religion, I, III, 4, VII, 1m, 5).
            Sikap dari para reformator hampir semuanya sama, baik itu Lutheran, Calvin maupun Zwingli. Bahkan Menno Simons dan Anababtist juga berpegang pada iman yang Ortodoks yang mengakui kewibawaan Alkitab sebagai wahyu Allah.
            Pada abad-abad reformasi, hanya kaum Arminian dan Wesleyan yang untuk diskusi para teolog.[9] Hanya SAJa dari fakta bahwa Konsili Vatikan II tidak mengajarkan "teori dua sumber", menjadi nyata bahwa Konsili tersebut tidak memberi angin ke arah penafsiran semacam itu. Di samping itu, dari fakta yang sama dapat juga disimpulkan bahwa Konsili Vatikan II tidak memandang konsili Trente sebagai mengajarkan "teori dua sumber." Seandainya demikian, tentu Konsili Vatikan II akan mengikuti ajaran Trente. Perlu diketahui bahwa karena salah satu tafsir mengenai ajaran Konsili Trente, maka banyak teolog Katolik, lebih-lebih atas pengaruh Katekismus Petrus Canisius, menganut teori dua sumber. Mengenai hal ini Tom Jacobs menulis demikian, "Kalau ada orang yang mau mempertahankan pendapat ini, mereka tidak dilarang; tetapi dukungan resmi tidak terdapat dalam konstitusi (malahan sebaliknya).[10]Hal ini bisa dipahami karena paham konsili Vatikan II tentang wahyu yang bersifat dinamis dan personalities itu. Sekali lagi, wahyu Allah pertama-tama adalah komunikasi diri Allah dan kehendak-Nya, bukan ajaran-ajaran. Justru karena itu masalah teori dua sumber tidak mendapat dukungan.
            Seluruh iman Gereja yang hidup (=Tradisi) memang bisa berkembang, tetapi bukan dalam arti isi substansilnya atau esensialnya. Tradisi itu berkembang dalam arti pemahaman yang lebih mendalam dan eksplisitasi dari imannya. Apa yang dahulu belum tampak atau masih berupa benih dapat dirumuskan secara eksplisit dan lebih jelas. Hal ini terjadi berkat pengalaman rohani Gereja yang berlangsung berabad-abad, melalui refleksi iman dan studi yang saleh (bnd.Dei Verbum 8). Bukankah agama Kristen pada awal perkembangannya harus berjuang juga untuk merumuskan ajaran imannya mengenai hal-hal fundamental? Bukankah iman akan yesus Kristus sebagai sungguh-sungguh manusia mengalami sejarah yang cukup panjang? Bukankah banyak bidah Kristologis muncul pada abad-abad pertama yang menolak dogma Kristologis itu? Itu berarti, Perjanjian Baru sendiri dalam hal Kristologi tidak memberikan ajaran yang langsung jelas seluruhnya! Dogma semacam itu baru dirumuskan secara tuntas pada abad VII. Demikian juga dengan dogma Kristen tentang Roh Kudus sebagai Pribadi ilahi. Sebelum ke-Allah-an Roh Kudus diputuskan menjadi ajaran resmi Gereja, banyak bidah yang menyangkal keilahian-Nya. Itu berarti, Alkitab tidak memberikan data ajaran mengenai Roh Kudus yang langsung jelas sepenuhnya.[11] Dalam arti semacam inilah Tradisi itu hidup dan bisa berkembang! Tetapi persoalannya yang bisa diajukan orang ialah bagaimana orang bisa menjamin bahwa ajaran yang dirumuskan itu secara esensial identik dengan Tradisi para rasul dan Alkitab. Jawabannya adalah: iman Gereja kepada bimbingan Roh Kudus yang dijanjikan Yesus Kristus, terutama bimbingan khusus kepada para pengganti para rasul. Roh itu akan menghantar Gereja kepada seluruh kebenaran (Yoh. 16:13). Sampai pada titik ini, orang tidak dapat berdiskusi lagi. Pada akhirnya iman itu bukanlah soal yang dapat diperdebatkan.
Dalam konteks ini  perlu juga dijelaskan paham Katolik mengenai fungsi Wewenang Mengajar Gereja. Gereja Katolik yakin bahwa harta Sabda Allah itu begitu bernilai. Bagaimana harta itu dapat diteruskan dengan setia sampai akhir zaman? Bukankah ayat-ayat yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda oleh para penafsir? Memang orang bisa saja mengklaim bantuan Roh Kudus. Tetapi bagaimana mungkin terdapat tafsiran yang berbeda-beda bahkan bertentangan, bila Roh Kudus itu satu dan sama? Sekali lagi, masalah yang penting adalah bagaimana harta wahyu ilahi itu dapat diteruskan dengan setia? Jawaban Katolik: wahyu Allah yang tersimpan dalam Tradisi maupun dalam Alkitab itu dipercayakan kepada seluruh Gereja, di bawah bimbingan dan wewenang para pengganti para rasul yang mendapat bantuan khusus Roh Kudus. Jadi diperlukan struktur kuasa, struktur hirarkis, yaitu Wewenang Mengajar Gereja, yang harus memelihara harta Ilahi tersebut. Kuasa itu diturunkan oleh para rasul kepada poara pengganti mereka (bnd. Misalnya 2Tim. 3:14, "Tetapi hendaklah engkau tetap berpegang pada kebenaran yang telah engkau terima dan engkau yakini dengan selalu mengingat orang yang mengajarkannya kepadamu"). Dengan uraian singkat di atas orang bisa memahami ajaran Dei Verbum ini:
"Adapun supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup dalam Gereja, para rasul meninggalkan Uskup-uskup sebagai pengganti mereka, yang "mereka serahi kedudukan untuk mengajar" (no. 7) ... Maka jelaslah Tradisi suci, Kitab suci dan Wewenang Mengajar Gereja, menurut rencana Allah yang mahabijaksana, saling berhubungan dan berpadu sedemikian rupa, sehingga kedua lainnya, dan semuanya bersama-sama, masing-masing dengan caranya sendiri, di bawah gerakan satu Roh Kudus, membantu secara berdaya guna bagi keselamatan jiwa-jiwa" (no. 10)
            Sepintas lalu pernyataan di atas kedengaran keras dan bernada sombong. Tetapi pernyataan itu tidak bermaksud menyatakan bahwa kedudukan Wewenang Mengajar Gereja setara dengan Tradisi dan Alkitab. Sabda Allah dan Tradisi suci tetap di atas mereka. Wewenang Mengajar Gereja hanyalah pelayan Tuhan. Hal ini sudah ditekankan pada no. A di atas. Hanya saja dalam proses penyampaian wahyu Ilahi ternyata peranan Wewenang mengajar Gereja begitu penting. Siapakah yang menyatakan bahwa suatu kitab itu diilhami Roh Kudus atau tidak? Siapakah yang menetukan berapa jumlah kitab yang diilhami Allah. Jelas Alkitab sendiri tidak memberi tahu kita berapa jumlah resmi kitab-kitab kanonik. Dari sejarah kita tahu bahwa yang menetapkan kanon Alkitab adalah Wewenang Mengajar Gereja untuk Gereja Katolik, sedang untuk Gereja-gereja Reformasi adalah rapat agung para pemimpin yang menelurkan tiga dokumen yang lazim di sebut Confessio Gallicana  pada tahun 1559,Confessio Belgica pada tahun 1561 dan Confessio Westminster pada tahun 1648. Untuk itu peranan pimpinan Gereja besar sekali. Bukankah dalam Perjanjian Baru persoalan-persoalan iman yang penting dipecahkan bukan oleh individu atau jemaat lokal, tetapi oleh rasul yang berwibawa (bnd. 1Kor. Dll) atau bahkan oleh konsili para rasul di yerusalem (Kis. 15)? Hal yang sama terjadi dengan Gereja sesudah para rasul.
            Siapakah yang boleh menafsirkan Alkitab? Kadang-kadang orang salah paham mengenai ajaran Katolik. G.W. Bromiley?12) patut kita kutip di sini:
            Bagi mereka (Roma Katolik) Firman Allah adalah kaidah yang mutlak.
"Segala tafsiran dari orang perorangan ditolak ... Siapakah yang dapat menafsirkan Alkitab? Jawaban Roma Katolik adalah, bahwa Alkitab tertalu sukar sehingga diperlukan kewibawan lain yang dapat menentukan arti manakah yang tepat."
            Pernyataan Bromiley ini tidak benar, bahkan tidak benar untuk zaman pra-Konsili Vatikan II yang dianggap sebagai masa ketika pembacaan Alkitab oleh jemaat Katolik amat dibatasi. Bukan segala tafsiran pribadi ditolak. Gereja Ktolik tidak pernah mutlak melarang orang untuk menafsirkan Alkitab. Hanya saja orang tidak boleh menafsirkan Alkitab seenaknya; ada pedoman-pedoman yang harus diikuti orang dalam menafsir. Hal ini lebih benar lagi sesudah Konsili Vatikan II. Tafsiran pribadi, apalagi tafsiran para pakar Alkitab dan teologi, memang boleh. Malahan sumbangan para pakar Alkitab dibutuhkan oleh Wewenang Mengajar Gereja dalam proses pengambilan keputusan (Dei Verbum no. 12). Sebaliknya, tafsiran pribadi yang bertentangan dengan ajaran Wewenang Mengajar Gereja memang tidak diperkenankan. Tafsiran yang berwibawa dan resmi hanyalah tugas Wewenang Mengajar Gereja itu berada di atas Sabda Allah, melainkan karena poendampingan khusus Roh Kudus. Perlu dicatat di sini bahwa pada kenyataannya Wewenang Mengajar Gereja jarang sekali menetapkan tafsiran-tafsiran resmi, kecuali untuk hal-hal yang fundamental bagi iman. Kekayaan Sabda Allah itu tetap dihargai, asalkan dalam menafsirkan Alkitab itu diperhatikan banyak hal, antara alin konteks jauh dan dekat, kesatuan seluruh Alkitab, kesatuan dengan Tradisi rasuli dan analogi iman, artinya ajaran iman yang satu tidak boleh bertentangan dengan ajaran iman yang lain (no. 12).

B. Hubungan antara Kewibawaan Alkitab dan Roh Kudus

            Ketika pada awal tahun 60-an Paus Yohanes Paulus XXIII menyatakan keinginannya untuk memanggil Konsili (Vatikan II), secara berkelakar ia membuka jendela kamarnya untuk membiarkan angin segar, angin Roh Kudus, masuk meniupi Gereja. Dan memang angin segar Roh Kudus telah meniup selama Konsili Vatikan II untuk mengadakan pembaruan Maka pantaslah kalau konsili itu disebut Konsili Roh Kudus.
            Sebenarnya secara sepintas lalu sudah dapat dilihat dari uraian di atas (no. A), bagaimana paham Gereja Katolik mengenai hubungan antara kewibawaan Alkitab dan Roh Kudus. Dokumen Dei Verbum paling sedikit 26 kali secara eksplisit menyebut Roh Kudus (atau Roh Kebenaran) dalam pelbagai konteks. Roh Kudus itu berkarya melalui para nabi Perjanjian Lama (no. 21), lalu berkarya pada waktu Sang Sabda menjadi manusia (no. 2). Ia adalah Roh Kebenaran yang diutus Yesus untuk membawa orang kepada kepenuhan kebenaran, bandingkan Yohanes 16:13 (no. 4, 17, 19); Dialah yang membantu para rasul dalam merefleksikan wahyu Kristus, sehingga mereka dapat membentuk dan mengembangkan Tradisi suci (no. 7, 8, 9), Dialah pula yang mengilhami para rasul ataupun para penulis suci dalam menulis Alkitab (no. 7, 11, 20), Dialah yang membantu Paus dan para Uskup dalam memelihara dan meneruskan dengan setiap wahyu Ilahi (no. 10). Dialah yang membimbing setiap usaha penafsiran Alkitab, sebab "Kitab Suci ditulis dalam Roh Kudus dan harus dibaca dan ditafsirkan dalam Roh itu juga" (no. 12, bnd. 23). Oleh karena itu, berdoa mohon bimbingan Roh Kudus merupakan langkah penting dalam pembacaan dan penafsiran. Singkat kata, peran Roh Kudus meliputi seluruh proses dari pemberian Wahyu oleh Allah sendiri (baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru), penerimaan wahyu itu oleh jemaat (= pembentukan Tradisi dan Alkitab) hingga proses penerusan dan penafsiran Tradisi dan Alkitab itu oleh Gereja.
            Dengan demikian menjadi jelas hubungan antara kewibawaan Alkitab dan Roh Kudus. Tanpa Roh Kudus tidak ada jaminan bahwa wahyu ilahi itu sampai secara utuh dan benar kepada manusia sepanjang zaman.
   C. Hubungan Kewibawaan Alkitab dengan Jemaat
            Sudah dikatakan beberapa kali di atas, Gereja tidak berada di atas Sabda Allah, melainkan di bawahnya. Bahkan Gereja itu ada karena Sabda Allah. Sesungguhnya, secara teologis dan histories Gereja memang lahir, karena dihimpun oleh Sabda Allah13) (bnd. Neh. 8; Kis. 2:37-42; 6:7; 1Ptr. 1:23). Hal ini ditegaskan oleh Konsili Vatikan II berulangkali (antara lain dalam Lmen Gentium no. 26; Presbyteronim Ordinisno. 4; Dei Verbum no. 17).
            Gereja tidak hanya lahir dari pewartaan Sabda Allah, melainkan juga tumbuh dan berkembang dalam merenungkan Sabda Allah. Kepada para penatua Gereja di Efesus Paulus berkata, "Dan sekarang aku menyerahkan kamu kepada Tuhan dan kepada Firman kasih karunia-Nya, yang berkuasa membangun kamu dan menganugerahkan kepada kamu bagian yang ditentukan bagi semua orang yang telah dikuduskan-Nya" (Kis. 20:32). Sebab sesungguhnya firman Allah itu adalah kuasa Allah yang bekerja dalam diri jemaat, seperti kata Paulus, "Dan karena itulah kami tidak putus-putusnya mengucap syukur juga kepada Allah, sebab kamu telah menerima firman Allah yang kami beritakan itu, bukan seperti perkataan, tetapi-dan memang sungguh-sungguh demikian-sebagai Firman Allah, yang bekerja juga di dalam kamu yang percaya" (1Tes. 2:13). Firman Allah itu dapat menjaga orang dari berbuat dosa (bnd. Mzm. 119:9). "Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran" (2Tim. 3:16). Oleh karena itu menjadi jelas pentingnya Sabda Allah bagi kehidupan jemaat. Sadar akan arti dan fungsi sabda Allah ini, maka Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa Alkitab merupakan santapan rohani bagi jemaat dan disejajarkan dengan meja santapan rohani lainnya, yakni meja Tubuh dan Darah Tuhan atau Ekaristi (Dei Verbum 21, 26). Menurut Presbyterorum Ordinis no. 18, makan dari kedua meja rohani (yakni meja Sabda dan meja Ekaristi) merupakan dua tindakan yang paling penting untuk menimba kekuatan rohani dan memupuk jiwa orang-orang Kristen. Gereja Katolik bukan Gereja Sakramen saja, tetapi juga Gereja Sabda. Dan memang peranan Alkitab dalam ibadat Katolik amat penting, lebih-lebih bacaan injil harus dihormati sebagai yang paling penting dari antara bacaan-bacaan Injil harus dihormati sebagai yang paling penting dari antara bacaan-bacaan Alkitab lainnya (Sacrosanctum Concilium, no. 35 dan 24). Dalam perayaan Ekaristi (=misa) setiap hari biasanya ada dua bacaan Alkitab, sedang pada hari Minggu, ada tiga bacaan dari Alkitab yang kemudian dijelaskan dalam khotbah oleh imam. Lalu dalam Ibadat Harian, yakni doa-doa yang wajib didoakan oleh kaum berjubah atau mereka yang menghayati hidup khusus untuk Tuhan, praktis seluruh kitab mazmur dan banyak kidung Alkitab lainnya dipakai sebagai bahan doa.
            Dahulu dari zaman setelah munculnya Reformasi hingga Konsili Vatikan II, memang pembacaan Alkitab itu dibatasi. Gereja Katolik khawatir, jangan-jangan orang menafsir Alkitab secara gegabah. Maka Alkitab yang lengkap pada waktu itu merupakan barang langka. Jemaat biasa paling-paling mendengar bacaan Alkitab dalam ibadat di Gereja dan mendengarkan penjelasannya dari mulut imam. Boleh dikatakan Sabda Allah dalam arti tertentu dijauhkan dari umat. Namun Konsili Vatikan II sadar bahwa kekhawatiran akan tafsiran yang gegabah tidak boleh menjauhkan Alkitab dari umat. Gereja harus membuat Sabda Allah itu dekat pada hati dan mulut jemaat untuk dilaksanakan (bnd. Ul. 30:14). Tetapi untuk itu dibutuhkan pendampingan dari mereka yang lebih mengetahui seluk-beluk Alkitab, sehingga jangan sampai mereka binasa sendiri karena penafsiran yang sewenang-wenang (bnd. 2Ptr. 3:16). Sejak Vatikan II, jemaat Katolik sangat dianjurkan membaca Alkitab, tidak hanya pada waktu mengikuti Ekaristi pada hari Minggu, melainkan juga pada waktu-waktu lain, serajin mungkin. Kelompok-kelompok pendalaman Alkitab muncul di mana-mana. Mereka ingin mencintai Alkitab seperti saudara-saudari mereka dari Gereja Reformasi. Kebanyakan dari keluarga Katolik di perkotaan sudah memiliki Alkitab yang lengkap sendiri. Hal ini memang sangat menggembirakan. Setiap tahun Gereja katolik mengadakan hari Minggu, bahkan bulan Alkitab, untuk menggalakkan pendalaman Akitab. Demikianlah sekilas mengenai hubungan antara kewibawaan Alkitab dan jemaat.
            Sebagai penutup bagian ini, baiklah kami kutip Dei Verbum  no. 25, "Begitu pula Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan seringkali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh ‘pengertian yang mulai akan Yesus Kristus' (Flp. 3:8). Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus."

Purna Kata 
            Uraian di atas memang jauh dari lengkap, namun kiranya cukup untuk sekadar memberikan kerangka ajaran resmi dan praktek katolik. Sekali lagi kami mengharap, agar makalah ini menjadi sarana dialog, bukan sarana perdebatan.

[1] Apakah sebenarnya Tradisi suci itu masih akan kita bicarakan.
[2] Khusus untuk dokumen ini kami memakai terjemahan yang terdapat dalam DEI VERBUM(Sabda Allah) - Konstitusi Dogmatis Tentang Wahyu Ilahi, terjemahan R. Hardawiryana, Seri Dokumen Gerejani no. 8 (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1990). Garis Bawah oleh penulis. Sedangkan komentar tentang dokumen  tersebut yang kami pakai di sini antara lain L.A. Schoekel, II dinamismo della tradizione (Brescia: Paideia, 1970); Tom Jacobs, Konstitusi Dogmatis DEI VERBUM tentang Wahyu Ilahi: Terjemahan -introduksi- komentar (Yogyakarta: Penerbitan Yayasan Kanisius, 1969); Eugene H. Maly, "Constitution on Divine Revelation," dalam The Bible Today 35The Bible Today 35 (1968) 2427-32; I. Suharyo, Menggapai Sapaan Tuhan (Gagasan pendukung untuk Hari Minggu Kitab Suci Nasional; Jakarta: LBI, 1991). (1968) 2418-25; W.J. Burghardt, "Constitution on Divine Revelation: Chapter II, "
[3] John Scullion, The Theology of Inspiration (Cork: The Mercier Press. 1970) 21.
[4] "Kewibawaan Alkitab', dalam Tafsiran Alkitab Masa Kini, Jilid 3 [Matius - Wahyu] (Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OFM, 1988), hlm. 10.
[5] Tradisi berasal dari kata kerja Latin tradere yang berarti melanjutkan, mewariskan turun-temurun.
[6] Lex orandi est lex credendi, artinya dari cara orang berdoa atau beribadat orang dapat mengenal imannya.
[7] Tetapi belum ada kesepakatan di kalangan teolog Katolik mengenai bagaimana persisnya cara Roh Kudus itu mengilhami para penulis suci, sehingga pengarang Alkitab adalah Allah sekaligus manusia. Banyak teori dikemukakan dari macam-macam sudut pandangan: dari sudut psikologis, sosiologis, social, literer. Untuk itu lihat John Scullion, The Theology of Inspiration. Pp. 24-50.
[8] Paham semacam ini sudah ada sejak awal abad XVIII di kalangan teolog Tuebingen. Bagi Johann Sabastian von Drey, misalnya, "Alkitab itu adalah bentuk lain dari pewartaan para rasul, yakni dari Tradisi rasuli yang dihidupi Gereja". Begitu juga Johann Adam Moehler, murid Drey, mengajarkan bahwa Alkitab adalah perwujudan Tradisi.
[9] Lih. Misalnya, W.J. Burghardt, Constitution on Divine Revelation: Chapter II, p. 2431; Tom Jacobs, Konstitusi Dogmatis DEI VERBUM, hlm. 85 dan 101.
[10] Ibid., hlm. 101.
[11] Harus kami akui perbandingan semacam ini tidak seluruhnya meyakinkan, sebab data-data Perjanjian Baru tentang Kristus dan Roh Kudus sebenarnya ada secara melimpah, hanya penafsirannya yang pernah menjadi persoalan. Sedangkan tentang maria yang dikandung tanpa dosa, memang tidak ada data eksplisit seperti masalah Kristologis dan Pneumatologis di atas.
12) Kewibawaan Alkitab, hlm. 34-35.
13) Di sini dengan sengaja kami pakai istilah umum Sabda Allah, bukan Alkitab. Secara histories Sabda Allah itu ada lebih dahulu daripada Gereja, tetapi Alkitab sebagai Sabda Allah yang tertulis, lahir dari dalam Gereja; Alkitab ada bersamaan dengan atau bahkan sesudah Gereja lahir. Hal ini akan menjadi jelas dari uraian di bawah.



No comments:

Post a Comment